Sekilas Pandang Tentang Asy-Syifa' Janggalan Kudus |
||
PROFIL BALAI PENGOBATAN MUHAMMADIYAH 24 JAM ASY-SYIFA’ JANGGALAN KUDUS SEJARAH SINGKAT Balai Pengobatan Muhammadiyah 24 jam Asy-Syifa’ Janggalan Kudus, merupakan salah satu amal usaha dilingkungan Muhammadiyah yang bergerak dibidang kesehatan., yang berdiri sejak Oktober 1996 dengan mendapatkan izin dari Departemen Kesehatan Jawa Tengah pada Tanggal 22 April 1997. Balai Pengobatan Muhammadiyah 24 jam Asy-Syifa’ Janggalan Kudus menempati tanah wakaf dari Bapak Sirin Atmo, yang tercantum dalam surat wakaf tertanggal 13 Februari 1972, yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan gedung yang diwakafkan harus dimanfaatkan hanya untuk kepentingan Rumah Sakit / Rumah Bersalin / Balai Pengobatan saja dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal lain. Mengingat amanat dari Bapak Sirin Atmo tersebut maka Majlis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarat, salah satu Majlis dilingkungan muhammadiyah yang bertugas mengurusi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat mengambil keputusan yang sangat tepat yaitu membuka layanan kesehatan Masyarakat yang diberi nama : BALAI PENGOBATAN MUHAMMADIYAH 24 JAM ASY-SYIFA’. Sebagai lembaga yang bergerak dibidang jasa kesehatan, Balai Pengobatan Muhammadiyah 24 jam Asy-Syifa’ Janggalan Kudus selalu memberikan mutu pelayanan yang terbaik bagi paien, sehingga dari tahun ke tahun jumlah pasien selalu bertambah Dengan semakin banyaknya jumlah pasien dan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadap Balai Pengobatan Muhammadiyah 24 jam Asy-Syifa’ Janggalan Kudus akan kebutuhan layanan kesehatan, maka pada tahun 2005 Balai Pengobatan Muhammadiyah 24 jam Asy-Syifa Janggalan Kudus mulai melakukan pembenahan terhadap manajemen dan penambahan karyawan, sehingga jumlah karyawan menjadi 10 Orang dan ditambah mitra kerja ( dokter ) 7 Orang. Pada tahun 2010 ini dengan kunjungan pasien yang mencapai 31.500 pasien pertahun, jumlah karyawan yang mencapai 42 Orang , ditambah dengan 5 Orang tenaga Dokter tetap dan 5 Dokter purna waktu yang sudah berpengalaman , merupakan modal untuk segera mewujudkan Balai Pengobatan Muhammadiyah 24 jam Asy-Syifa’ Janggalan Kudus menjadi Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Kudus. I. NAMA BALAI PENGOBATAN Nama Balai Pengobatan adalah BALAI PENGOBATAN MUHAMMADIYAH 24 JAM ASY-SYIFA’ JANGGALAN KUDUS. II. PEMILIK, PENDIRI, PENYELENGGARA DAN PENGELOLA A. Pemilik Pemilik Balai Pengobatan Muhammadiyah 24 Jam Asy-Syifa’ Janggalan Kudus adalah Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diwakili oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kudus dengan alamat Jl. KH. Noor Hadi No. 32 Kudus. B. Pendiri Pendiri Balai Pengobatan Muhammadiyah 24 Jam Asy-Syifa’ Janggalan Kudus adalah Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diwakili oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kudus dengan alamat Jl. KH. Noor Hadi No. 32 Kudus. C. Penyelenggara Penyelenggara Balai Pengobatan Muhammadiyah 24 Jam Asy-Syifa’ Janggalan Kudus adalah Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Muhammadiyah PDM Kudus dengan alamat Jl. KH. Noor Hadi No. 17 Kudus. D. Pengelola Pengelola Balai Pengobatan Muhammadiyah 24 Jam Asy-Syifa’ Janggalan Kudus adalah Kepala Balai Pengobatan Muhammadiyah 24 Jam Asy-Syifa’ Janggalan Kudus dengan alamat Jl. KH. Noor Hadi No. 17 Kudus. III. REKOMENDASI PENDIRIAN BALAI PENGOBATAN MUHAMMADIYAH 24 JAM ASY-SYIFA’ JANGGALAN KUDUS. Surat Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus tanggal 22 April 1997 tentang Pemberian Izin Usaha Balai Pengobatan Muhammadiyah 24 Jam Asy-Syifa’ Janggalan Kudus. LOKASI · Jalan : Jl. KH. Noor Hadi No. 17 Kudus · Desa : Janggalan · Kecamatan : Kota · Kabupaten : Kudus · Propinsi : Jawa Tengah · Status Lahan : Hak Milik Persyarikatan ( wakaf ) · Luas Tanah : 3.490 m2 |
||